Rabu, 04 April 2012

Download

Bismillaah
Sekedar share, silahkan di download. Semoga bermanfaat

A. E-Book :

Berkenalan dengan Salaf
Firqoh-Firqoh Sesat
Manhaj Ahlus Sunnah Dalam Mengkritik
Bid'ah dan Kesesatannya
Terjemah Kitabut Tauhid
Terjemah Kasyfusy Syubhat
Terjemah Ushul Tsalatsah
Terjemah Riyadush Shalihin 1
Terjemah Riyadush Shalihin 2
Adabuz Zifaf
Shohiih Dhaiif Al Jamiush Shaghiir
Panduan Puasa Ramadhan,pdf
Indahnya Shalat Malam (Tuntunan Qiyamul Lail dan Sholat Tarawih)

B. Murottal Al Qur'an
Imam Ahlussunnah : Syaikh Nashiruddin Al Albani -rahimahullah-, Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Bazz -rahimahullah-, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Sholih bin Sa’ad As-Suhaimi, Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri -hafizhahullah-, Syaikh Abdullah Al Qor’awi, Syaikh Abdul ‘Aziz Ar Rajihi, Syaikh Abdussalam Barjas, Syaikh Muhammad Amin Asy Syinqithi (pengarang tafsir Adhwaul Bayan), Syaikh Abdullah bin ‘Utsman Adz-Dzamari Al-Yamani, Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam (Yaman), Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al Wushabi -hafizhahullah-
, Syaikh Abdul ‘Aziz Al Bura’i -hafizhahullah-, Syaikh Utsman As Salimi -hafizhahullah-
, Asy-Syaikh Abu Abdirrahman Abdullah bin ‘Umar bin Mar’i bin Braik Al’Adni, Mudir Ma’had Darul Hadits Syihr, Hadhramaut, Yaman

Imam Tarawih :Madinah Tarawih 1427, Madinah Tarawih 1428, Makkah Tarawih 1427, Makkah Tarawih 1428, Makkah Tarawih 1429, Makkah Tarawih 1430

Qori' lainnya : Abu Bakr al-Shatri, Ahmed ibn Ali al-Ajmy, Ali Abdur-Rahman al-Huthaify, Abdur-Rahman as-Sudais, Saad al-Ghamdi, Hani ar-Rifai, Mishari Rashid al-`Afasy

Murottal Anak : Abdullah bin Muhammad Ba Karman, Muhammad Thoha Junaid, Hasan Bin Abdillah Bir'iyyi, Ahmad Su'ud, Yusuf Kalu 'Ali

C. Downlad Kajian dari ilmoe :

1. Meraih Amalan Mulia Fadhailil A’mal, Al Ustadz Abu Karimah Askari
(Beliau adalah pemimpin Pondok Pesantren Ibnu Qoyim Balikpapan. Beliau alumni dari Darul Hadits Dammaj, Yaman tempat Asy Syaikh Muqbil mengajar)
Bagian 01 zip, 02 zip, 03 zip, 04 zip, 05 zip, 06 zip, 07 zip, 08 zip, 09 zip, 10 zip, 11 zip, 12 zip, 13 zip, 14 zip, 15 zip, 16 zip, 17 zip, 18 zip, 19 zip, 20 zip

2. Menjaga Ukhuwah dengan Keikhlasan, Al Ustadz Muhammad ‘Umar As Sewed
(Beliau adalah pemimpin Pondok Pesantren Dhiyaussunnah Cirebon, Beliau pernah belajar dengan Syaikh Utsaimin)
Bagian 1 zip, 2 zip, Session Tanya Jawab
Dauroh Jogja, Menjaga Ukhuwah dengan keikhlasan
Dauroh Madiun, Persatuan Umat Islam Diatas Al Qur'an dan As Sunnah, Sesi 1, Sesi 2

3. Aqidah Dasar, Kasyfusy Syubhat, Al Ustadz Luqman bin Muhammad Ba'abduh
(Beliau Pemimpin Pondok Pesantren As Salafy Jember. Beliau adalah alumni Darul Hadits Yaman dimana beliau menimba ilmu kepada Asy Syaikh Muqbil).
Bagian 01, 02, 03, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21

4. Dauroh Fikih Nasional, Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnaen As Sunusi
(Beliau adalah salah satu pengajar di Pondok Pesantren As Sunnah Makasar. Beliau alumni dari Darul Hadits Yaman dimana beliau menimba ilmu kepada Asy Syaikh Muqbil. Beliau sering mengadakan perjalanan ke Arab Saudi untuk belajar ilmu agama kepada ulama yang ada di negeri tersebut.)
Kitab Ad Durarul Bahiyah Fil Masaailil Fiqhiyah
Pembukaan
Muqaddimah
Definisi & Hukum Thaharah
Air, Najis, Mensucikan Najis dan Membuang Hajat
Wudhu, Sunnah-Sunnah & Pembatalnya
Mandi -Rukun,Sunnah & Yang Disyariatkan-, Tayammum, Haidh & Nifas dan Waktu-Waktu Shalat
Waktu-Waktu Shalat, Adzan, Syarat-Syarat & Tata Cara Shalat
Pembatal Shalat, Shalat Orang yang Berudzur, Shalat Sunnah, Shalat Jama'ah
Sujud Sahwi, Mengqadha Shalat, Shalat Jum'at
Shalat Iedain, Shalat Khauf
Kiat Menuntut Ilmu, Al Ustadz Khaidr
Shalatnya Musafir, Shalat Gerhana & Istisqa, Membesuk Orang yang Sakit, Memandikan Jenazah
Mengkafani Jenazah, Menyolati, Mengiringi & Menguburnya
Zakat
Golongan yang Diharamkan Menerima Zakat, Zakat Fitri & Tentang Seperlima Bagian yang Dikeluarkan Bag.1
Golongan yang Diharamkan Menerima Zakat, Zakat Fitri & Tentang Seperlima Bagian yang Dikeluarkan Bag.2
Tanya Jawab Hari Keempat
Puasa -Pembatalnya, Qadha', Sunnah- & I'tikaf
Potret Salaf Sabar dalam Menuntut Ilmu, Al Ustadz Ibnu Yunus
Haji -Penentuan, Jenis Manasik, Larangan dalam Ihram, Thawaf-
Sa'i, Perincian Manasik Haji, Hadyu, Umroh
Tanya Jawab
Nikah
Tausiyah Al Ustadz Luqman Jamal
Talak, Khulu', Ila', Zhihar
Li'an, Iddah
Istibra', Nafkah, Persusuan, Hidhanah, Seputar Jual Beli
Rincian Jual Beli yang Diharamkan, Riba
Tausiyah Al Ustadz Abu Ahmad Solo
Khiyar, Salam, Peminjaman, Syuf'ah
Sewa Menyewa, Penghidupan & Pembagian Lahan, Perserikatan
Jaminan Gadai, Titipan & Pinjaman, Penguasaan Harta Orang Lain Tanpa Hak, Pembebasan Budak
Wakaf, Hadiah, Sumpah 01
Wakaf, Hadiah, Sumpah 02
Wakaf, Hadiah, Sumpah 03
Nadzar
Nadzar, Makanan, Hewan Buruan, Penyembelihan
Tausiyah Al Ustadz Abdussalam Ambon
Menjamu Tamu, Etika Makanan, Minuman, Pakaian, Hewan Qurban
Walimah, Aqiqah, Pengobatan, Wakalah, Dhamamah, Shulh
Hawalah, Orang yang Bangkrut, Barang Temuan
Qadha, Khushumah, Bukti & Pengakuan
Hudud, Had
Ta'zir, Rincian Golongan yang Dibunuh secara Had, Qishash
Muhadharah Syaikh Sholih Fauzan
Nasehat Al Ustadz Dzulqornaen Sebelum Muhadharah Syaikh Fauzan
Diyah & Qasamah
Wasiat, Waris, Jihad, Perjalanan Perang
Tausiyah Al Ustadz Manshur, Bekal Menuju Akhirat
Hukum yang Berkaitan dengan Ghanimah, Tawanan, Mata-mata, Perdamaian
Tausiyah Al Ustadz Shobaruddin
Penutupan Panitia Dauroh
Muhadharah Syaikh Zaid bin Muhammad Al Madkhali
Tausiyah Al Ustadz Fadli, Istiqomah
Penutupan Dauroh Fikih Nasional
Sesi Tanya Jawab

5. Hak Seorang Muslim, Al Ustadz Muhammad Afifuddin As Sidawy (Beliau adalah salah satu pengajar di Pondok Pesantren Al Bayyinah Gresik Jawa Timur. Beliau alumni dari Darul Hadits Yaman dimana beliau menimba ilmu kepada Asy Syaikh Muqbil).
Bagian 01, 02, 03, 04, 05, 06, 07, 08, 09

6. Polemik Khilafah Islamiyah
Polemik Negara Islam, Al Ustadz Luqman Ba'abduh, Sesi 1, Sesi 2
Penegakan Syariat Islam, Al Ustadz Muhammad Afifuddin, Sesi 1
Sesi 2, Sesi 3

7. Kumpulan Kajian Membantah Aksi Teroris Indonesia
Terorisme 01, Al Ustadz Muhammad ‘Umar As Sewed , Sesi 2, Sesi 3
Jihad Terorisme Dalam Timbangan Syariat 01, Al Ustadz Dzulqornaen, Sesi 2, Sesi 3
Agar Anak Tidak Menjadi Teroris 01, Al Ustadz Afifuddin, Sesi 2, Sesi 3
Terorisme 01, Al Ustadz Ali Basuki Lc, Sesi 2,Sesi 3
Antara Wahabi dengan Teroris 01, Al Ustadz Dzulqornaen, Sesi 2, Sesi 3
Terorisme 01, Al Ustadz Muhammad 'Umar As Sewed, Sesi 2, Sesi 3
Terorisme Berkedok Jihad 01, Al Ustadz Dzulqornaen, Sesi 2

8. Dauroh Masyaikh

Daurah Masyaikh Nasional, 2009
Al Ustadz Abdul Barr
Al Ustadz Muhammad Rijal
Sambutan Dauroh Masyaikh Nasional di Bantul
Asy Syaikh Dr. AbdullahAlBukhari, Saudi Arabia
Asy Syaikh Khalid Azh Zhafiri, Kuwait
Tausiyah Al Ustadz Mukhtar
Tausiyah Al Ustadz Adnan
Asy Syaikh Dr.Abdullah Al Bukhari
Asy Syaikh Ali Bin Yahya Al Haddadi, Saudi Arabia
Asy Syaikh Abdullah Bin Shalfiq Azh Dzufairi, Saudi Arabia
Tausiyah Al Ustadz Ihsan
Asy Syaikh Ali Bin Yahya Al Haddadi, Saudi Arabia
Asy Syaikh Abdullah Bin Shalfiq Azh Dzufairi, Saudi Arabia
Muhadharah Syaikh Ali bin Yahya al Haddadiy di Jakarta (Bagian 1), Bagian 2
Muhadharah Syaikh DR Khalid Azh Zhafiri di Bandung
Muhadharah Syaikh DR Khalid Azh Zhafiri di Surabaya

Dauroh Masyaikh Nasional, 2010
1. di Bantul
Tausiyah Subuh Ustadz Afifuddin
Pembukaan
Syaikh Muhammad Bazmul
Syaikh Khalid Adz Dzafirii, Rukun Iman 01
Syaikh Khalid Adz Dzafirii, Rukun Iman 02
Ustadz Muhammad Ikhsan, Tawadhdhu
Ustadz Adnan, Nasehat Lukman Pada Anaknya
Syaikh Muhammad Bazmul, Nasehat Thd Sesama muslim 03
Syaikh Muhammad Bazmul, Nasehat Thd Sesama muslim 04
Muhadhoroh Syaikh Khalid Adz Dzafiri, Rukun Iman 03
Berhias Dengan Ahklaq Mulia
Teleconference Dengan Syaikh Robi’ bin Hadi Al Madkhali
Tambahan dari Syaikh Khalid Adz Dzafiri
2. di Medan
Asy Syaikh Abdullah Al Mari,Yaman & Asy Syaikh Muhammad Ghalib,Saudi Arabia
3. di Balikpapan
Asy Syaikh Abdullah Al Mari,Yaman & Asy Syaikh Muhammad Ghalib,Saudi Arabia
Asy Syaikh Muhammad Ghalib, alihbahasa Al Ustadz Qomar
Asy Syaikh Abdullah Al Mari,Yaman_alihbahasa Al Ustadz Askari
Asy Syaikh Muhammad Ghalib, Sebab Terjatuh dalam Maksiat
Asy Syaikh Abdullah Al Mari, Tanya Jawab
4. di Makassar
Asy Syaikh Abdullah Al Mari,Yaman & Asy Syaikh Muhammad Ghalib,Saudi Arabia
Asy Syaikh Abdullah Al Mari,Yaman di Masjid Al Markaz Al Islamy_alihbahasa Al Ustadz Dzulqarnain
Asy Syaikh Muhammad Ghalib Hassan di Masjid Al Markaz Al Islamy_alihbahasa Al Ustadz Ibnu Yunus
Asy Syaikh Muhammad Ghalib Hassan di Masjid PP Tanwirussunnah Gowa_alihbahasa Al Ustadz Ibnu Yunus
5. di Denpasar, Bali
Sesi Pagi, Ba'da Ashar, Tanya Jawab
6. di Ngawi
Pembukaan, Sambutan, Sesi 1A, Sesi 1B, Sesi 2A, Sesi 2B, Sesi 3, Tausiyah Al Ustadz Muhammad Afifudin
6. di Jakarta
Asy Syaikh Muhammad Ghalib Hassan , Asy Syaikh Abdullah Al Mari
7. di Depok
Asy Syaikh Abdullah Al Mari

Dauroh Masyaikh Nasional, 2011
1.Syaikh Abdullah Mar’i (taushiyah dan pembahasan kitab Adabul ‘Usyrah) :
- Taushiyah Syaikh Abdullah Mar’i
- Adabul ‘Usyrah 01
- Adabul ‘Usyrah 02
- Adabul ‘Usyrah 03
- Adabul ‘Usyrah 04
- Adabul ‘Usyrah 05 Selengkapnya

Ummu Darda’ Ash-Shughra

(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman bintu ‘Imran)

Seorang anak perempuan yatim diasuh oleh Abud Darda’ ‘Uwaimir Al-Anshari z. Hujaimah bintu Huyai Al-Washshabiyah rahimahallah namanya, berasal dari Washshab, salah satu kabilah di Himyar.
Selama dalam asuhan Abud Darda’ z, Hujaimah kecil biasa diajak oleh Abud Darda’ menghadiri shalat berjamaah di tengah shaf laki-laki dengan mengenakan burnus, sejenis pakaian yang mempunyai penutup kepala, dan duduk bersamanya di halaqah-halaqah  para pembaca Al-Qur’an untuk mempelajari Al-Qur’an. Ketika mulai beranjak besar, Abud Darda’ menyuruh Hujaimah untuk bergabung dengan shaf para wanita.
Tumbuh dalam asuhan seorang sahabat yang mulia, dengan keutamaan Allah l, Hujaimah menjadi seorang wanita yang berilmu. Kemudian Abud Darda’ z meminang Hujaimah kepada keluarganya kemudian menikahinya. Berkunyahlah Hujaimah dengan nama Ummud Darda’ Ash-Shughra.1
Dalam perjalanannya menempuh rumah tangga bersama Ummud Darda’ Ash-Shughra rahimahallah, Abud Darda’ z pernah berpesan, “Bila kau marah, aku membuatmu ridha kembali. Karena itu, bila aku marah buatlah aku ridha. Kalau tidak demikian, betapa cepatnya kita akan berpisah.”
Ummud Darda’ semakin banyak mengambil ilmu dari suaminya. Selain dari Abud Darda’, Ummud Darda’ Ash-Shughra juga mengambil riwayat dari Fadhalah bin ‘Ubaid Al-Anshari, Salman Al-Farisi, Ka’b bin ‘Ashim Al-Asy’ari, Ummul Mukminin ‘Aisyah, Abu Hurairah, serta para sahabat yang lain g.
Menjelang Abud Darda’ z wafat, Ummud Darda’ pernah mengatakan kepadanya, “Dulu kau pinang diriku pada keluargaku di dunia, lalu mereka menikahkanku denganmu. Sekarang kupinang engkau kepada dirimu untuk nanti di akhirat.”
“Kalau begitu, jangan engkau menikah lagi sepeninggalku,” ujar Abud Darda’.
Ummud Darda’ benar-benar memenuhi permintaan Abud Darda’. Setelah meninggalnya Abud Darda’, Mu’awiyah bin Abi Sufyan z datang menyampaikan pinangan. Saat itu Ummud Darda’ masih muda dan dikenal kecantikannya. Ummud Darda’ menolak. “Tidak,” katanya, “Aku tidak akan menikah lagi dengan seorang pun di dunia sampai aku menikah dengan Abud Darda’ di dalam surga, insya Allah.”
“Kalau demikian, hendaknya engkau memperbanyak puasa,” kata Mu’awiyah.
Ummud Darda’ rahimahallah dikenal dengan ilmu, amal, dan zuhudnya. Sekian banyak orang yang mengambil ilmu dan riwayat darinya. Banyak pujian yang menunjukkan kemuliaannya sebagai seorang faqih. Banyak pula nasihat yang dia tinggalkan.
‘Abdur Rabbih bin Sulaiman bin ‘Umair bin Zaitun mengatakan, “Ummud Darda’ pernah menuliskan untukku di lembaran catatanku tentang hikmah yang diajarkannya kepadaku, ‘Pelajarilah hikmah semasa mudamu, niscaya nanti akan kau amalkan di masa tuamu, karena setiap orang yang menanam pasti kelak akan menuai hasilnya, baik berupa kebaikan ataupun kejelekan’.”
‘Utsman bin Hayyan, maula Ummud Darda’ mengisahkan: Aku pernah mendengar Ummud Darda’ mengatakan, “Bagaimana kiranya keadaan salah seorang di antara kalian yang mengatakan: ‘Ya Allah, berilah aku rezeki’, sementara dia tahu bahwa Allah l tidaklah menurunkan hujan dinar ataupun dirham dari langit. Namun Allah l berikan rezeki sebagian dari sebagian yang lain. Karena itu, barangsiapa yang diberi, hendaknya menerima pemberian itu. Barangsiapa berkecukupan, hendaknya memberi saudaranya yang memiliki kebutuhan. Dan jika dia fakir, hendaknya meminta tolong kepadanya untuk memenuhi kebutuhannya, dan janganlah dia menolak rezeki yang telah Allah l berikan kepadanya’.”
Ummud Darda’ rahimahallah pernah pula memberikan nasihat, “Sungguh berzikir kepada Allah l itu adalah perkara yang paling besar. Kalau engkau shalat, maka itu termasuk zikrullah. Kalau engkau puasa, maka itu juga termasuk zikrullah. Segala kebaikan yang kaulakukan, itu pun termasuk zikrullah. Setiap kejelekan yang kaujauhi, maka itu termasuk zikrullah. Dan yang paling utama adalah bertasbih kepada Allah k.”
‘Utsman bin Hayyan menceritakan pula, “Kami pernah makan bersama Ummud Darda’, lalu kami lupa memuji Allah l. Ummud Darda’ pun mengatakan, ‘Nak, jangan kalian lupa membumbui makanan kalian dengan zikrullah. Makan disertai memuji Allah l itu lebih baik daripada makan sambil diam saja (tidak memuji Allah l, pen.)’.”
Ummud Darda’ rahimahallah sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 81 H. Ummud Darda’ Ash-Shughra rahimahallah, sebuah permisalan kehidupan seorang wanita yang sarat dengan kebaikan. Semoga Allah l meridhainya….

Sumber bacaan:
Siyar A’lamin Nubala’, Al-Imam Adz-Dzahabi (4/277-279)
Tahdzibul Kamal, Al-Imam Al-Mizzi (35/352-358)

Selasa, 03 April 2012

Adab Menggunakan HP

Di zaman modern ini, telah banyak teknologi yang memberi kemudahan bagi manusia dalam menjalankan aktivitasnya. Salah satu di antaranya adalah handphone (HP/Arab: jawwal), dimana dengan peranti tersebut, komunikasi bisa dilakukan dengan sangat mudah dan cepat. Seseorang yang berada di ujung dunia bisa menghubungi orang lain yang ada di belahan dunia lain dengan sangat mudah serta kapan pun ia mau. Kejadian yang terjadi di suatu daerah, bisa diinformasikan dengan cepat ke benua lainnya saat itu juga.
Tidak diragukan, keberadaan HP merupakan salah satu di antara sekian banyak nikmat Allah l. Maka agar nikmat tersebut bisa tetap terjaga dan benar-benar menjadi karunia bagi kita, perlu kita mensyukuri nikmat tersebut. Di antara bentuk syukur adalah menggunakan nikmat tersebut pada tempatnya serta menjadikannya sebagai sarana yang bisa membantu untuk kita menjalankan ketaatan kepada Allah l.
Namun, terkait dengan penggunaan HP ini, banyak hal yang justru bertentangan dengan nilai-nilai syukur. Yaitu tatkala teknologi seluler yang memberikan banyak kemudahan ini digunakan tidak pada tempatnya, bahkan dijadikan sebagai sarana baru untuk berbuat maksiat. Maka perlu kiranya kita menengok bagaimana bimbingan syariat Islam dalam memberikan rambu-rambu untuk bersikap dan berakhlak, serta mengetahui mana hal-hal yang boleh dan mana yang dilarang oleh Islam, untuk kemudian seorang muslim menerapkannya dalam penggunaan teknologi seluler tersebut.

Ini adalah risalah yang ditulis oleh Al-Akh Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Ahmad bin Muqbil hafizhahullah, dengan mendapat taqrizh (pujian) dari Asy-Syaikh Al-’Allamah Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Al-Wushabi Al-‘Abdali hafizhahullah.
Risalah ini berisi tentang pembahasan 24 pedoman dan bimbingan syar’i dalam menggunakan HP. Saya mencukupkan untuk langsung menyebutkan pedoman-pedoman tersebut saja tanpa menyebutkan pujian Asy-Syaikh Al-Wushabi dan muqaddimah penulis.
Kami memulai dengan memuji Allah l.

Bimbingan pertama: Jagalah selalu ucapan salam yang Islami
Sebagian manusia telah terbiasa ketika membuka percakapan dalam telepon (salam pembuka) dengan kata ‘Hallo‘. Asal kata ini adalah dari bahasa Inggris, sehingga dari sini mereka telah terjatuh kepada sikap taklid kepada dunia Barat.
Sebagian yang lain menjadikan salam pembuka di antara mereka dalam bentuk celaan, caci makian, dan saling melaknat. Mereka tidaklah menempuh kecuali kebiasaan seperti ini. Kemudian jika telah selesai dari percakapannya ditutup dengan kalimat ‘sampai jumpa ‘ atau ‘bye bye‘.
Ini semua merupakan bentuk penyelisihan terhadap tuntunan yang diajarkan oleh Islam, yaitu mengucapkan salam dan senantiasa menjaganya, baik ketika memulai (berjumpa) maupun mengakhirinya (berpisah).
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian, agar kalian (selalu) ingat.” (An-Nur: 27)
Allah l juga berfirman:
“Maka apabila kalian memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kalian memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada diri kalian sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi barakah lagi baik.” (An-Nur: 61)
Dari Abu Hurairah z, beliau berkata: Rasulullah n bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
“Hak seorang muslim terhadap muslim yang lainnya ada enam.” Ditanyakan kepada beliau: “Apa saja itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Jika berjumpa ucapkan salam kepadanya, jika dia mengundangmu penuhilah undangannya, jika dia meminta nasihat kepadamu nasihatilah dia, jika dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah maka ucapkan yarhamukallah, jika dia sakit jenguklah dia, jika dia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1183, Muslim no. 2162, dan ini adalah lafadz Al-Imam Muslim t)
Dari Imran bin Hushain z, dia berkata:
جَاءَ رَجُلٌ عَلَى النَّبِيِّ n فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ. فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ، ثُمَّ جَلَسَ فَقَالَ النَّبِيُّ n: عَشْرٌ. ثُمَّ جَاءَ آخَرُ، فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ. فَرَدَّ النَّبِيُّ n عَلَيْهِ فَجَلَسَ، فَقَالَ: عِشْرُونَ. ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. فَرَدَّ النَّبِيُّ n عَلَيِهِ فَجَلَسَ فَقَالَ: ثَلَاثُونَ
Seseorang datang kepada Nabi n kemudian mengucapkan: “Assalamu ‘alaikum.” Nabi n pun menjawab salamnya. Kemudian orang tadi duduk dan Nabi n pun mengatakan: “Sepuluh.” Kemudian datang orang yang berikutnya dan mengucapkan: “Assalamu ‘alaikum warahmatullah.” Maka Nabi pun menjawab salamnya. Orang tadi lalu duduk dan Nabi n pun mengatakan: “Dua puluh.” Kemudian datang orang yang berikutnya dan mengucapkan: “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.” Nabi pun menjawab salamnya. Kemudian orang tadi duduk dan Nabi n pun mengatakan: “Tiga puluh.” (HR. Ahmad no. 19109, Abu Dawud no. 5195, At-Tirmidzi no. 2689, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 5195 dan Shahih At-Tirmidzi no. 2689)
Dari Abu Hurairah z, dia berkata: Rasulullah n bersabda:
إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى مَجْلِسٍ فَلْيُسَلِّمْ فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسْ، ثُمَّ إِذَا قَامَ فَلْيُسَلِّمْ، فَلَيْسَتِ الْأُولَى أَحَقُّ مِنَ الْآخِرَةِ
“Jika salah seorang dari kalian sampai di suatu majelis, maka ucakanlah salam. Jika dipersilakan baginya untuk duduk, maka duduklah. Kemudian jika hendak berdiri (pergi) dari majelis tersebut, ucapkanlah salam. Yang pertama tadi tidaklah lebih berhak daripada yang terakhir.” (HR. Ahmad, Abu Dawud no. 5208, Ibnu Hibban, Al-Hakim. Asy-Syaikh Al-Albani berkata dalam Ash-Shahihul Jami’ hadits no. 400: “Shahih.” Demikian juga dalam As-Silsilah Ash-Shahihah pada hadits no. 183)

Bimbingan kedua: yang memulai salam
Siapakah yang memulai salam? Si penelpon ataukah yang ditelpon?
Yang memulai salam hendaknya si penelepon, karena dia seperti orang yang mengetuk pintu rumah orang lain dan meminta izin untuk masuk. Sehingga dia harus memulai pembicaraannya dengan ucapan: ‘Assalamu ‘alaikum‘ atau ‘Assalamu ‘alaikum warahmatullah‘ atau Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh‘.
Yang ditelepon pun hendaknya menjawab dengan mengucapkan: ‘Wa’alaikummussalam warahmatullahi wabarakatuh‘ atau dengan jawaban yang sama persis diucapkan oleh yang memberi salam.
Allah l berfirman:
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (An-Nisa’: 86)
Kemudian, si penelpon hendaknya mengenalkan identitas dirinya dengan menyebut nama atau julukan/panggilannya kepada orang yang ditelepon tersebut, agar yang ditelepon tidak merasa kebingungan dengan siapa dia berbicara dan apa tujuannya.
(Insya Allah bersambung)

(diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu ‘Abdillah Kediri, dari http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=368419, diambil dari http://www.assalafy.org dengan sedikit perubahan)

Senin, 02 April 2012

Menghindari Banyak Makan

Di antara sebab terbesar yang membantu seseorang untuk tetap giat menuntut ilmu, memahaminya dan tidak jemu, adalah memakan sedikit dari sesuatu yang halal.
Al-Imam Asy-Syafi’i t berkata: “Aku tidak pernah kenyang semenjak 16 tahun lalu. Karena, banyak makan akan menyebabkan banyak minum, sedangkan banyak minum akan membangkitkan keinginan untuk tidur, menyebabkan kebodohan dan menurunnya kemampuan berpikir, lemahnya semangat, serta malasnya badan. Ini belum termasuk makruhnya banyak makan dari tinjauan syariat dan timbulnya penyakit jasmani yang membahayakan.”
Sebagaimana dikatakan dalam sebuah syair:
فَإِنَّ الدَّاءَ أَكْثَرَ مَا تَرَاهُ        يَكُونُ مِنَ الطَّعَامِ أَوِ الشَّرَابِ
Sesungguhnya penyakit, kebanyakan yang engkau lihat
terjadi karena makanan atau minuman
Seandainya tidak ada keburukan dari banyak makan dan minum kecuali menyebabkan sering ke toilet, hal itu sudah cukup bagi orang yang berakal dan cerdas untuk menjaga diri darinya. Barangsiapa yang menginginkan keberhasilan dalam menuntut ilmu dan mendapatkan bekal hidup dari ilmu, namun disertai dengan banyak makan dan minum serta tidur, sungguh dia telah mengusahakan sesuatu yang mustahil menurut kebiasaan.
(Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim fi Adabil ‘Alim wal Muta’allim, hal. 73-74, Al-Imam Badruddin Muhammad bin Ibrahim bin Sa’dillah bin Jamaah Al-Kinani t, dengan beberapa perubahan)

Minggu, 01 April 2012

Meluruskan Praktik Bai’at

Dalam anggapan sebagian besar masyarakat, bai’at identik dengan kelompok sesat. Anggapan ini memang “tidak sepenuhnya salah” mengingat sebagian besar kelompok sempalan dalam Islam menjadikan bai’at sebagai “tiket” masuk ke dalam komunitas mereka. Lebih dari itu, ada kelompok yang menjadikan bai’at sebagai sekat yang memisahkan antara keislaman dan kekafiran seseorang. Yang tidak berbai’at berarti dia kafir, yang keluar dianggap murtad, dan seterusnya. Bai’at model inilah yang dianut oleh kelompok Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Negara Islam Indonesia (NII) atau yang lebih dikenal dengan sebutan N sebelas.
Bahkan dalam kelompok NII atau lebih tepatnya NII KW IX -karena memang banyak versi tentang NII-, setiap anggota yang telah berbai’at dipaksa membayar uang hijrah atau penyucian jiwa. Setiap anggota juga dibebani beragam pungutan lain –yang tentu saja berkedok agama- yang jumlahnya cukup besar. Tak heran, jika banyak anggota NII yang sampai melakukan tindak pencurian, penipuan, atau memeras orang lain –bahkan orangtuanya sendiri- dengan doktrin bahwa uang atau harta tersebut merupakan harta Allah l yang harus direbut dari orang kafir, serta dianggap sebagai harta rampasan perang.
Alhasil, bai’at pun terkesan di kalangan masyarakat awam sebagai jerat yang mematikan. Terlebih, tak sedikit dari kaum muslimin yang ketika menyadari kekeliruannya, berusaha keluar, kemudian masih mendapat berbagai bentuk intimidasi dari bekas kelompoknya.
Tak cuma menjerat, bai’at juga memiliki andil besar dalam menanamkan fanatisme golongan. Setiap anggota kelompok biasanya dengan sukarela melaksanakan titah amir kelompok, benar ataupun salah dilihat dari kacamata syariat. Seperti yang nampak pada “syariat” sebagian kelompok NII yang penuh keganjilan seperti: tidak wajibnya shalat lima waktu dengan alasan belum futuh (fase Madinah), tidak mewajibkan menutup aurat bagi anggota wanitanya dengan alasan Kahfi, membolehkan bagi calon anggota untuk melaksanakan shalat lima waktu dalam satu waktu, dsb.
Demikianlah  kala jeruji bai’at ini telah memagari syariat. Klaim-klaim bahwa kelompoknya yang paling benar dan paling Islami, tanpa menimbangnya dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman salaful ummah yang akhirnya membayang. Syariat lantas tak lagi terdengar gaungnya, kandas menggampar dilipat bai’at. Bukan lagi kebenaran yang mereka cari namun justru pembenaran.
Maka, kesan jelek yang melekat pada bai’at inilah yang mesti diluruskan. Karena sebenarnya bai’at juga merupakan bagian dari syariat Islam. Asalkan memang dilakukan secara benar dan ditujukan sebagaimana dituntunkan syariat. Terlebih bai’at justru menjadi perkara yang memang diwajibkan.
Bai’at, dalam Islam, hanyalah ditujukan kepada penguasa (pemerintah), entah itu disebut raja, presiden, sultan, atau yang lainnya. Jadi meski ada yang mengaku bahwa bai’at kelompoknya “sekadar” bentuk komitmen, tidak terkait dengan kafir-mengkafirkan kelompok lain, namun selama bai’at tidak ditujukan kepada penguasa yang sah yang mempunyai wilayah kekuasaan yang jelas, maka bai’at tersebut tetaplah merupakan penyimpangan di dalam Islam. Apalagi sampai mengada-adakan rukun-rukun bai’at, yang mana hal itu tidak pernah dicontohkan Rasulullah n, sebagaimana yang terjadi di bai’at kelompok Ikhwanul Muslimin.
Oleh karena itu, tak ada kata lain, mari kita retas belenggu bai’at yang menyimpang, kita luruskan praktik bai’at di tengah masyarakat kita!

Sabtu, 31 Maret 2012

Bercermin Dari Bai’at Rasulullah

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin)

Telah menjadi tabiat, dalam dakwah ditaburi beragam aral merintang. Jalan yang ditempuh dipenuhi onak duri. Curam, tajam, mendaki, dan banyak ranah terjal yang mesti dilalui. Tantangan demi tantangan akan senantiasa menghadang. Sulit tiada terperi. Duka nan lara pun akan datang silih berganti. Susul-menyusul bagai gelombang ombak yang tiada pernah berhenti. Potret tabiat dakwah ini secara nyata bisa dicermati dari perjalanan dakwah para nabi dan rasul Allah l. Al-Qur’an telah banyak menggambarkan hal itu. Beragam tindak sarkasme seperti cemooh, menjuluki dengan sesuatu yang tiada patut, pelecehan, hardikan, dan kata-kata kasar lainnya kerap menghambur dari lisan orang-orang yang menyimpan hasad serta permusuhan terhadap dakwah dan pelaku dakwah. Tak hanya itu, boikot bahkan ancaman bunuh pun bisa mewarnai perjalanan dakwah. Cermati firman Allah l berikut:
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu, membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.” (Al-Anfal: 30)
Hanya orang-orang yang dikaruniai kesabaran yang kelak bertahan tegar menghadapi ujian. Kokoh dalam kancah dakwah. Cobaan yang menimpanya dihadapi dengan sabar seraya menanti saat tibanya pertolongan Allah l. Al-Qur’an memberi gambaran betapa dahsyat ujian yang menimpa orang-orang terdahulu. Firman-Nya:
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat. (Al-Baqarah: 214)
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (Al-’Ankabut: 2-3)
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar?” (Ali Imran: 142)
Para sahabat g pernah berkeluh kesah kepada Rasulullah n terkait ujian yang menimpa saat memperjuangkan Islam. Hadits dari Khabbab bin Al-Art z bertutur tentang hal itu. Khabbab z berkata:
Kami berkeluh kesah kepada Nabi n saat beliau tengah berbantal kain burdah dalam naungan Ka’bah. Kami berkata: “Tidakkah engkau memohonkan pertolongan bagi kami? Tidakkah engkau mendoakan kami?” Maka beliau n bersabda: “Sungguh telah terjadi pada orang-orang sebelum kalian, seorang lelaki diambil lantas ditanam dalam tanah. Dalam keadaan seperti itu, kemudian didatangkan gergaji yang diletakkan di atas kepalanya. Maka (akibat digergaji) jadilah kepalanya terbelah dua. Lantas tubuhnya disisir dengan sisir yang terbuat dari besi hingga mengelupas daging dari tulangnya. Namun demikian, tidaklah hal itu menjadikan dia terhalang dari agamanya (dia tetap kokoh dalam agamanya). Sungguh Allah  akan menyempurnakan agama ini hingga orang yang berkendaraan tidak merasa takut, kecuali hanya kepada Allah, saat melintas dari Shan’a ke Hadramaut. Begitu pula tanpa takut serigala akan memakan kambingnya. Akan tetapi kalian bersikap tergesa-gesa.” (HR. Al-Bukhari no. 6943)
Dalam menjelaskan hadits tersebut, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t mengungkapkan, (hadits) ini merupakan isyarat perihal wajibnya bersabar kala menghadapi cobaan dalam menunaikan agama. (Syarhu Shahih Al-Bukhari, 9/356)
Sesungguhnya sikap sabar kepada Dzat Allah k dalam menghadapi cobaan merupakan salah satu sebab (seseorang) masuk surga. Karena sesungguhnya makna ayat (dari surat Al-Baqarah: 214) yaitu bersabarlah kalian hingga kalian masuk surga. (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, 3/42)
Dalam kehidupan dakwah, Rasulullah n pun banyak mengalami gangguan dan tantangan. Tengoklah bagaimana ujian beliau n saat bertandang ke Thaif. Berupaya menyampaikan Islam dengan penuh kasih sayang dan rahmah. Namun, apa yang beliau terima sebagai balasan? Tiada lain sikap sarkasme penduduk Thaif. Beliau menetap di Thaif selama sepuluh hari. Tak tertinggal satu orang pun dari tokoh-tokoh mereka untuk didatangi dan diajak kepada Islam. Akan tetapi, mereka tak mau menerima dakwah beliau, bahkan mengusir dan memprovokasi orang-orang jelata yang bodoh untuk melempari batu serta mencaci-maki beliau n. Darah pun mengalir dari tubuh beliau n yang mulia. Hingga kedua sandal beliau n terwarnai darah yang keluar dari tubuh. Begitu pun yang dialami Zaid bin Haritsah z yang turut mendampingi beliau berdakwah ke Thaif. Sahabat mulia satu ini melindungi Rasulullah n dengan tubuhnya. Maka kepalanya pun terluka. Caci-maki dan lemparan batu terus ditimpukkan ke arah Rasulullah n dan Zaid bin Haritsah z oleh orang-orang bodoh Thaif, hingga beliau sampai di pinggiran kebun anggur milik ‘Utbah dan Syaibah, yang merupakan putra Rabi’ah.
Apa yang menimpa Rasulullah n tak cuma itu. Persekongkolan kaum musyrikin untuk membinasakan Rasulullah n senantiasa diupayakan sekeras-kerasnya. Bahkan mereka melakukan satu tindakan untuk membunuh Nabi n. Demikianlah ujian dalam dakwah. Ujian yang selalu menyertai hamba-hamba-Nya yang merindukan surga dengan segala kenikmatan di dalamnya. Dari Abu Hurairah z, sungguh Rasulullah n bersabda:
حُجِبَتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ وَحُجِبَتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ
“Neraka itu dihijab (dipagari/dikelilingi) dengan syahwat, sedangkan surga dihijab dengan hal-hal yang tidak menyenangkan (dibenci).” (HR. Al-Bukhari no. 6487)
Yang dimaksud bil makarih (yang tidak menyenangkan) dalam hadits di atas adalah segala sesuatu yang diperintahkan terhadap orang-orang yang telah terkena kewajiban menunaikan syariat agar dirinya bersungguh-sungguh dalam mengerjakan (kebaikan) dan meninggalkan (hal yang dilarang). Seperti, bersegera menunaikan berbagai peribadatan dan menjaganya, serta menjauhi segala macam larangan baik dalam bentuk ucapan atau perbuatan. Dikatakan al-makarih (tidak disenangi) lantaran tingkat kesulitan dalam menggapai surga, sehingga memerlukan kesabaran terhadap berbagai musibah yang menimpa dan sikap pasrah diri (patuh) dalam menunaikan perintah Allah l. Sedangkan yang dimaksud kata bisy-syahawat yaitu segala sesuatu yang bisa mengundang kenikmatan pada perkara-perkara dunia padahal itu dilarang oleh syariat. Terkait syahwat ini juga, yaitu segala sesuatu yang dikhawatirkan mengantarkan seseorang terjatuh pada yang haram. (Fathul Bari, 11/360)
Adapun menurut Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t, yang dimaksud kata hujibat pada hadits tersebut yaitu memagari (mengelilingi). Neraka adalah tempat syahwat, yang orang-orang tak akan merasa tenang kecuali dengan mengikuti syahwat mereka, seperti syahwat zina, homoseksual, minum khamr, mencuri, sombong, dan segala bentuk kerusakan tersebut adalah syahwat. Yang semua ini melingkupi neraka. Karena hal-hal ini pula banyak manusia yang bermewah-mewah terjatuh ke dalam neraka. Firman Allah l:
“Dan golongan kiri, siapakah golongan kiri itu? Dalam (siksaan) angin yang amat panas dan air yang panas yang mendidih, dan dalam naungan asap yang hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan. Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup bermewah-mewah.” (Al-Waqi’ah: 41-45)
“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah l) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu. Maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (Al-Isra’: 16)
Adapun surga dikelilingi dengan hal-hal yang tidak disenangi, karena sesungguhnya beramal kebaikan itu adalah sesuatu yang tidak disukai oleh jiwa yang dikendalikan kejelekan. Maka terjadilah pada kalangan manusia, tatkala beramal kebaikan jiwanya tidak menyukai atau benci mengerjakan kebaikan tersebut. Padahal beramal kebaikan itu akan mengantarkan dirinya ke surga. (Syarhu Shahih Al-Bukhari, 8/382)
Maka, sudah menjadi kemestian bahwa sikap sabar dalam menyebarkan nilai-nilai kebajikan harus tertancap kukuh di dada setiap pejuang dakwah.
Pada musim haji tahun ke-11 dari kenabian, Rasulullah n bertemu dengan penduduk Yatsrib (Madinah). Mereka menyatakan memeluk Islam dan berjanji untuk menyampaikan risalah Islam kepada kaumnya. Kemudian pada musim haji berikutnya, yaitu tahun ke-12 dari kenabian, 12 orang penduduk Madinah bertemu Rasulullah n. Mereka terdiri dari lima orang yang pernah bertemu Rasulullah n pada musim haji sebelumnya, selain Jabir bin Abdillah bin Ri’ab yang pada tahun itu tidak bisa hadir. Adapun tujuh orang lagi yaitu Mu’adz bin Al-Harits (Ibnu ‘Afra dari Bani Najjar, Khazraj), Dzakwan bin Abdil Qais (Bani Zuraiq, Khazraj), Ubadah bin Ash-Shamit (Bani Ghanmin, Khazraj), Yazid bin Tsa’labah (Khazraj), Al-’Abbas bin Ubadah bin Nadhlah (Bani Salim, Khazraj), Abul Haitsam bin At-Tayyahan (Bani Abdil Asyhal, Aus), dan ‘Uwaim bin Sa’adah (Bani ‘Amr bin ‘Auf, Aus). Hanya dua orang dari suku Aus sedangkan sisanya dari kalangan suku Khazraj. Mereka semua datang menemui Rasulullah n di satu tempat bernama ‘Aqabah, yang masih termasuk wilayah Mina. Mereka diajak untuk berbai’at kepada Rasulullah n.
“Kemarilah, berbai’atlah kepadaku,” kata Nabi n. Mereka pun lantas berbai’at bahwasanya tidak akan menyekutukan Allah l dengan sesuatu pun, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anak, tidak akan mendatangkan (kesaksian) dusta yang diada-adakan antara tangan-tangan dan kaki-kaki mereka (seperti menuduh zina), tidak akan bermaksiat kepada Rasulullah n dalam hal yang baik. Barangsiapa yang memenuhi bai’at tersebut maka balasannya atas tanggungan Allah l. Barangsiapa melanggar bai’at tersebut maka sanksinya bakal diperoleh di dunia, dan itu berarti kaffarah (penghapus) bagi dosanya. Tapi bila yang melanggar lantas Allah l menutupinya, maka terserah kepada Allah  l kelak di akhirat. Jika Allah l menghendaki disiksa, maka dia akan disiksa. Jika Allah  l menghendaki dengan ampunan-Nya, maka dia akan mendapatkan maaf (ampunan). Demikian peristiwa bai’at pertama dalam lintasan sejarah Islam. Bai’at yang syar’i. Dalam catatan sejarah, bai’at ini dikenal dengan Bai’at Aqabah Pertama.
Setahun kemudian, yakni pada musim haji pula, 73 orang Madinah yang telah muslim datang ke Makkah sebagai orang-orang yang hendak berhaji, ditambah dua orang wanita, yaitu Nusaibah bintu Ka’b dan Asma’ bintu ‘Amr. Mereka pun bertemu Rasulullah n lantas berbai’at kepada beliau n.
“Wahai Rasulullah, kami berbai’at kepadamu,” kata mereka. “Untuk apa saja kami berbai’at kepadamu?” lanjut mereka. Maka Rasulullah n menyebut rincian bai’at. Yaitu untuk: “Mendengar dan taat baik dalam keadaan bersemangat ataupun malas, berinfak kala sulit ataupun mudah, menunaikan amar ma’ruf nahi munkar, beristiqamah karena Allah l, dan tak akan mudah terpengaruh meski orang-orang mencela, menolongku (Nabi n) apabila aku datang kepada kalian, serta akan melindungiku seperti mereka melindungi istri dan anak kalian. Maka, (jika semua itu ditunaikan) bagi kalian surga.” Inilah bai’at Aqabah yang kedua, atau dikenal pula sebagai bai’at Aqabah Al-Kubra. (Ar-Rahiqul Makhtum, hal. 165-172)
Pada masa Rasulullah n, dikenal pula Bai’at Ar-Ridhwan. Sebuah bai’at nan agung. Kisah ini berawal dari keinginan Rasulullah n untuk melangsungkan umrah. Pada tahun Hudaibiyah tersebut, Rasulullah n hendak berkunjung ke Baitullah dan bukan bertujuan untuk berperang. Namun apa yang dicita-citakan ternyata mengalami hambatan. Ketika Rasulullah n tiba di Dzul Hulaifah, beliau dan rombongan yang berjumlah 1.400 orang menambatkan hewan-hewan yang dibawanya, lantas berihram untuk umrah. Beliau terus berjalan hingga tiba di daerah Usfan. Saat itulah, ada yang memberitahu bahwa orang-orang Quraisy yang musyrik telah melakukan mobilisasi massa dan bersiap untuk bertempur. Pasukan kaum musyrikin Quraisy itu sendiri saat itu telah berada di daerah Dzu Thuwa. Mereka benar-benar menghalangi Rasulullah n dan para sahabatnya untuk masuk ke Baitul Haram. Maka, terjadilah negosiasi antara kedua belah pihak. Pada awalnya Rasulullah n hendak mengutus Umar bin Al-Khaththab z ke pihak kaum musyrikin. Namun atas pertimbangan bahwa di Makkah tidak ada orang dari Bani ‘Adi bin Ka’b yang bisa memberi perlindungan kepada Umar, maka rencana mengutus Umar dibatalkan. Umar pun lantas mengusulkan agar yang diutus ke Makkah adalah Utsman bin Affan z. Maka berangkatlah Utsman bin Affan z ke Makkah, beliau menemui Aban bin Sa’id bin Al-’Ash. Melalui Aban bin Sa’id bin Al-Ash ini, Utsman bin Affan z mendapatkan kekebalan diplomatik. Di Makkah, Utsman z berhasil menemui Abu Sufyan dan para pembesar Quraisy lainnya lalu menyampaikan apa yang menjadi misinya. Pihak Quraisy lantas menahan Utsman z lantaran mereka ingin bermusyawarah. Namun penahanan Utsman bin Affan z ini menimbulkan berita simpang siur. Berita yang tersebar menyatakan bahwa Utsman bin Affan z telah dibunuh oleh orang-orang Quraisy. Atas tersiarnya berita ini, Rasulullah n memanggil para sahabat untuk berbai’at. Mereka pun berbai’at kepada Rasulullah n untuk tidak melarikan diri dan berjuang hingga tetes darah penghabisan, yaitu hingga mati. Rasulullah n mengambil bai’at ini di bawah pohon. Bai’at inilah yang dikenal kemudian sebagai Bai’at Ar-Ridhwan. Berkenaan dengan bai’at ini, Allah l menurunkan ayat-Nya:
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.” (Al-Fath: 18)
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.” (Al-Fath: 10)
Dampak dari adanya Bai’at Ar-Ridhwan ini, kaum musyrikin menjadi gentar. Sehingga melahirkan perjanjian Hudaibiyah. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/224-229, dan Ar-Rahiqul Makhtum hal. 351-352)
Sepeninggal Rasulullah n, para sahabat g berbai’at kepada para khalifah Rasulullah n; Abu Bakr, Umar bin Al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib g.
Namun setelah berlalu generasi utama, datanglah generasi yang mengada-ada dalam masalah bai’at ini. Muncul di kalangan Sufi apa yang disebut dengan bai’at thariqah (tarekat). Muncul pula kemudian bai’at-bai’at di kalangan jamaah Islamiyah. Masing-masing kelompok atau jamaah memberlakukan bahkan mewajibkan melakukan bai’at kepada imam atau amir kelompok atau jamaahnya. Hadits-hadits terkait masalah keamiran atau keimamahan pun dipelintir habis guna kepentingan sang amir/imam atau guna kepentingan kelompok/jamaahnya. Misal, hadits dari Abu Hurairah z dalam Shahih Muslim (no. 1484):
مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa yang keluar dari ketaatan dan berpisah (menyempal) dari jamaah, maka dia mati dalam keadaan mati jahiliah.”
Hadits lain, misal hadits dari Ibnu Umar c:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan, dia akan berjumpa dengan Allah pada hari kiamat dalam keadaan tidak memiliki hujjah padanya. Barangsiapa mati dan di lehernya tidak terikat bai’at, dia mati dalam keadaan jahiliah.” (HR. Muslim no. 1851)
Merebaklah bai’at-bai’at hizbiyyah (kekelompokan). Masing-masing jamaah mengangkat imam atau amir, lalu mereka pun memberlakukan bai’at pada kelompoknya. Muncullah kebingungan pada sebagian pemuda muslim saat melihat begitu banyak jamaah. Mereka bingung hendak ke mana mereka bergabung. Sungguh, tidak diragukan lagi bahwa dampak buruk dari adanya bai’at-bai’at hizbiyah, atau namanya dikemas dengan nama selain bai’at, seperti ‘ahd (perjanjian) atau ‘aqd (ikatan), justru menimbulkan perpecahan pada tubuh umat Islam, mencerai-beraikan umat menjadi bergolong-golongan, menimbulkan permusuhan dan kebencian satu dengan lainnya.
Terhadap bai’at-bai’at hizbiyah atau bai’at-bai’at thariqah, maka tidak wajib menaati. Bahkan hal yang demikian wajib ditinggalkan. Ini semua lantaran bentuk-bentuk bai’at semacam itu tidak diperintahkan oleh Rasulullah n dan tidak diperbuat oleh generasi terbaik umat ini, yaitu para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Bai’at-bai’at semacam itu justru menjadikan pelakunya terjatuh pada dosa karena dia telah melakukan perbuatan bid’ah, mengada-ada satu bentuk amalan tanpa ada contoh atau perintah dari Rasulullah n.
Adapun terkait perintah untuk berbai’at sebagaimana dinyatakan dalam hadits-hadits shahih, maka maksud berbai’at tersebut adalah kepada waliyyul amr atau imamatul uzhma (penguasa tertinggi). Bukan amir atau imam kelompok atau jamaah. Sebagaimana dinyatakan oleh Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi t, saat menjelaskan kesesatan model bai’at yang diterapkan pada kelompok Ikhwanul Muslimin, bahwa sesungguhnya bai’at itu merupakan hak bagi imamatul a’la (penguasa tertinggi). Barangsiapa yang mengambil bai’at selain imamatul a’la, sungguh dia telah melakukan bid’ah (mengada-ada) dalam urusan agama. Dia melakukan bid’ah yang jelek.
إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا
“Jika dibai’at dua khalifah, maka bunuhlah oleh kalian yang lain (yang terakhir dibai’at) dari keduanya (yang mengeksekusi adalah pemerintah yang sah, red.).” (HR. Muslim no. 1853, dari Abu Sa’id Al-Khudri z) [Al-Mauridu Al-’Adzbu Az-Zalal, hal. 214]
Lantaran bai’at-bai’at thariqah atau bai’at-bai’at hizbiyah tidak ada asalnya dalam syariat, maka ikatan janjinya tidak mengikat, tidaklah berdosa untuk menggugurkan dan melepaskan bai’at semacam itu.
Wallahu a’lam.

Jumat, 30 Maret 2012

Bai’at Dalam Timbangan Assunnah

(dituls oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal)


Definisi bai’at
Bai’at secara bahasa berasal dari kata بَايَعَ-مُبَايَعَةٌ yang bermakna saling mengikat janji. Disebut mubaya’ah karena diserupakan seperti dua orang yang saling menukar harta, di mana salah satunya menjual hartanya kepada yang lain. (Lihat Lisanul ‘Arab 8/26, ‘Umdatul Qari 1/154, Tajul ‘Arus 20/370)
Adapun secara istilah, diterangkan oleh Badruddin Al-’Aini t:
عَقْدُ الْإِمَامِ الْعَهْدَ بِمَا يَأْمُرُ النَّاسَ بِهِ
“Seorang imam mengikat perjanjian (untuk taat) terhadap apa yang dia perintahkan kepada manusia.” (‘Umdatul Qari, 1/154)
Ibnu Khaldun mengatakan, “Bai’at adalah perjanjian untuk taat. Di mana orang yang berbai’at telah berjanji kepada amir (pemimpin)nya untuk menyerahkan pandangannya dalam menentukan urusan dirinya dan kaum muslimin, tidak menyelisihinya dalam hal tersebut, serta menaati apa yang dibebankan kepada dirinya berupa perintah baik di saat semangat maupun terpaksa.” (Muqaddimah Ibnu Khaldun, hal. 209)
Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa inti dari bai’at tersebut adalah kewajiban orang yang telah berbai’at kepada orang yang dia telah berbai’at kepadanya untuk menjalankan serta taat terhadap apa yang telah menjadi ketetapan dan perintahnya.
Hukum bai’at
Bai’at merupakan perkara yang disyariatkan berdasarkan nash-nash yang terdapat di dalam Al-Kitab dan As-Sunnah. Sebab bai’at merupakan salah satu cara dalam menampakkan bentuk ketaatan seseorang terhadap pemimpinnya. Di antara nash yang menunjukkan disyariatkannya adalah firman Allah l:
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Al-Fath:18)
“Wahai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka serta tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Al-Mumtahanah:12)
Adapun hadits Rasulullah n, di antaranya adalah hadits Ubadah bin Ash-Shamit z, ia berkata:
بَايَعْنَا رَسُولَ اللهِ n عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَعَلَى أَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَعَلَى أَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ وَعَلَى أَنْ نَقُولَ بِالْحَقِّ أَيْنَمَا كُنَّا لَا نَخَافُ في اللهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ
“Kami telah membai’at Rasulullah n untuk selalu mendengar dan taat (kepada penguasa) baik di saat susah maupun mudah, semangat atau terpaksa, dan di saat mereka merampas hak-hak kami, dan kami tidak boleh melepaskan ketaatan kepadanya, dan agar mengatakan kebenaran di mana pun kami berada, kami tidak takut karena Allah kepada celaan orang yang mencela.” (HR. Muslim no. 1709)
Demikian pula ucapan Jarir bin Abdillah z: “Aku membai’at Rasulullah n untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan memberi nasihat kepada setiap muslim.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Bahkan dalil-dalil menunjukkan bahwa setiap muslim wajib berbai’at kepada pemimpin dan penguasa negerinya, serta diharamkan menyelisihinya dan keluar dari ketaatan kepadanya dalam perkara-perkara yang bukan merupakan bentuk maksiat kepada Allah l. Diriwayatkan dari Abdulah bin Umar c bahwa Rasulullah n bersabda:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa melepaskan ketaatannya maka dia bertemu Allah dalam keadaan tidak memiliki hujjah dan barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak berbai’at maka dia mati seperti mati jahiliah.” (HR. Muslim no. 1851)
Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah z bahwa Rasulullah n bersabda:
مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ ثُمَّ مَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa keluar dari ketaatan dan meninggalkan jama’ah lalu dia mati, maka dia mati seperti mati jahiliah.” (HR. Muslim no. 1848)
Rasulullah n juga bersabda:
مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوهُ
“Siapa yang datang kepada kalian dalam keadaan kalian telah sepakat terhadap satu orang (untuk jadi pemimpin) lalu dia ingin merusak persatuan kalian dan memecah jama’ah kalian maka bunuhlah dia.” (HR. Muslim no. 1852)
Masih banyak lagi dalil-dalil yang semakna dengannya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar t mengatakan: “Dalam hadits ini terdapat dalil wajibnya taat kepada imam (penguasa) yang telah disepakati untuk dibai’at, serta diharamkan melakukan pemberontakan terhadapnya, meskipun dia (penguasa tersebut) berbuat zalim dalam menetapkan hukum. Dan bai’at tidak tercabut karena adanya kefasikan yang diperbuatnya.” (Fathul Bari, 1/72)

Pengikut