Sabtu, 12 November 2011

Rame-Rame Pakai Jilbab, Yuk..



images|Pada tahu nggak, bagi wanita, memakai jilbab itu wajib hukumnya dalam Islam. Rasulullah ` sendiri mendapatkan perintah dari Allah untuk memakai jilbab di dalam firman-Nya yang artinya, “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu.” [Q.S. Al-Ahzab:59].
Lho, kalau wajib kok masih banyak mbak-mbak dan ibu-ibu yang nggak pakai jilbab? Jawabnya, muslim memang mayoritas di Indonesia. Tapi banyak syariat Islam yang kurang ditegakkan. Salah satu sebabnya adalah kita dijajah oleh orang kafir beratus-ratus tahun. Otomatis, budaya dan ideologi mereka terserap oleh kita. Makanya, mayoritas atau enggaknya itu tidak bisa jadi patokan benar atau salah.
Budaya yang salah kaprah tadi itu ditambahi dengan opini salah seorang yang dianggap ‘cendekiawati muslimah’ yang bilang kalau jilbab itu cuma budaya Arab, kita nggak wajib mengikutinya. Ya pantas kalau dia bilangnya begitu, dia belajar di negeri orang kafir, dapat gelar dari negeri kafir, baca buku filosofinya orang kafir. Makanya, pendapat seperti ini, lewat deh.
Ada yang bilang juga, “Jilbabi dulu hatimu, nanti kalau sudah, baru jilbabi kepala kamu.” Anggapan seperti salah. Jilbabi hati memang perlu, jilbabi tubuh juga wajib. Keduanya beriringan, mana yang lebih bisa dilakukan, lakukan saat itu juga. Nah, sekarang baru bisa jilbabi tubuh, lakukan itu dulu. Nanti jilbab hatinya belajar sedikit demi sedikit.
Plus, propaganda-propaganda lain yang dilariskan syaithan seperti “Kalau kamu pakai jilbab, kamu nggak cantik lho”, “Kalau kamu pakai jilbab, kamu nggak bakal dapat jodoh”, “Kamu nggak pantas pakai jilbab, jilbab itu kuno”, dan “Kalau kamu pakai jilbab, teman kamu sedikit, orang tua kamu marah, dst” Nah, kalau syaithan sudah bilang seperti itu, yakinkan dirimu, itu cuma was-was yang nggak mesti terwujud. Ingat-ingat, Allah l bikin syariat ini tuh udah sempurna. Nggak mungkin syariat yang diwajibkan Allah kok bikin mudharat buat kamu.
Syarat-Syarat Jilbab
Jilbab itu nggak bisa sembarangan lho. Jilbab itu punya syarat. Apa syaratnya? Syaikh Al-Albani t menyebutkan syarat-syarat tersebut adalah:
  1. Jilbab itu menutupi seluruh badan kecuali yang dikecualikan.
Allah l berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka…” [Q.S. An-Nur:31].
  1. Jilbab itu sendiri bukan merupakan perhiasan.
Allah melarang dari tabarruj dalam firman-Nya yang artinya, “Dan tetaplah kalian (wahai para istri Nabi) di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian ber-tabarruj seperti tabarrujnya kaum jahiliyah dahulu.” [Q.S. Al-Ahzab:33]. Tabarruj adalah menampakkan perhiasan dan kecantikannya yang wajib untuk ditutup. Jadi, nggak ada artinya berjilbab, tapi jilbab itu malah jadi perhiasan baginya.
  1. Jilbab tersebut tidak transparan.
Tahu nggak, pakai jilbab yang nggak bener bisa jadi sebab laknat lho. Rasulullah ` pernah bersabda:

سَيَكُونُ فِي آخِرِ أُمَّتِي رِجَالٌ يَرْكَبُونَ عَلَى السُّرُوجِ كَأَشْبَاهِ الرِّحَالِ يَنْزِلُونَ عَلَى أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ نِسَاؤُهُمْ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ

عَلَى رُءُوسِهِمْ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْعِجَافِ الْعَنُوهُنَّ فَإِنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ

“Akan ada di akhir umatku, lelaki-lelaki yang mengendarai atas pelana seperti ……… mereka singgah di pintu-pintu masjid. Istri-istri mereka berpakaian tapi telanjang, di atas kepala mereka seperti punuk unta yang sudah tua (yakni berlenggak-lenggok). Laknatlah para wanita itu, karena mereka itu dilaknat.” [H.R. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani t di dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no.2683].
Imam Ibnu Abdil Barr t mengomentari hadits ini, “Rasulullah ` memaksudkan wanita-wanita yang memakai pakaian yang tipis memperlihatkan tubuh dan tidak menutupinya. Maka, mereka dinamakan berpakaian, namun hakikatnya telanjang.”
  1. Jilbab tersebut lebar.
Suatu saat, Rasulullah ` diberi hadiah pakaian Qibthiyah yang tebal oleh Dihyah Al-Kalbi z, Rasulullah ` pun memberikannya kepada Usamah bin Zaid z. Usamah kemudian memakaikannya untuk istrinya. Begitu mendengarnya, Rasulullah ` mengatakan kepadanya:

مُرْهَا فَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةً فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا

“Perintahkanlah dia untuk memakai baju di dalamnya, aku takut baju tersebut membentuk lekuk tulangnya.” [H.R. Ahmad, dihasankan Syaikh Al-Albani t di dalam Jilbabul Mar`ah].
  1. Nggak boleh pakai wewangian.
Rasulullah ` bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita manapun yang memakai minyak wangi lalu melewati sekelompok orang agar mereka mencium baunya, maka dia pezina.” [H.R. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa`i, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani t, di dalam Shahihul Jami’].
Meskipun mau ke masjid untuk shalat, wanita nggak tidak boleh pakai wewangian. Rasulullah ` bersabda dalam sebuah hadits yang artinya, “Apabila seorang wanita keluar menuju masjid lalu wanginya menyebar, Allah tidak akan menerima shalatnya hingga ia pulang dan mandi.” [H.R. Al-Baihaqi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Jilbabul Mar`ah].
  1. Jilbab tersebut nggak seperti pakaian lelaki.
Abu Hurairah z bilang, “Rasulullah ` melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” [H.R. Abu Dawud dan An-Nasa`i, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani t di dalam Jilbabul Mar`ah].
  1. Jilbab tersebut tidak seperti pakaian orang kafir.
Rasulullah ` bersabda yang artinya, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongannya.” [H.R. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Irwa`ul Ghalil].
  1. Bukan merupakan pakaian untuk kesombongan dan kebanggaan.
Rasulullah ` bersabda yang artinya, “Barangsiapa memakai pakaian syuhrah, niscaya Allah akan memakaikannya pakaian kerendahan pada hari kiamat.” [H.R. Ahmad dari Ibnu Umar c, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani t].
Yang dimaksud pakaian syuhrah (pakaian ketenaran) adalah pakaian yang ditujukan biar dirinya tenar. Baik dengan memakai baju yang mahal biar dikenal sebagai orang yang kaya, atau justru pakai baju yang compang-camping biar disangka zuhud. Allahu a’lam bish shawab. (Abdurrahman)
Bookmark and Share

Leave a Reply





tulis gambar diatas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Arsip Blog